Korea Selatan Menunda Undang-Undang Kripto Komprehensif Hingga 2026 Akibat Perselisihan Stablecoin
Korea Selatan menunda Digital Asset Basic Law karena regulator tetap terkunci dalam perselisihan tentang pengawasan stablecoin, menciptakan ketidakpastian bagi salah satu pasar kripto paling aktif di Asia.

Korea Selatan secara resmi menunda pengajuan Digital Asset Basic Law hingga 2026, karena Financial Services Commission dan Bank of Korea tetap terkunci dalam perselisihan tentang otoritas pengawasan stablecoin.
Apa yang Terjadi
Regulator Korea Selatan telah menunda fase kedua kerangka kerja kripto komprehensif negara, Digital Asset Basic Law, hingga 2026. Penundaan ini berasal dari ketidaksepakatan mendasar antara Financial Services Commission (FSC) dan Bank of Korea tentang siapa yang harus mengawasi cadangan stablecoin dan penegakan hukum.
Bank of Korea telah mendorong model yang memerlukan stablecoin hanya diterbitkan oleh konsorsium yang dipimpin bank dengan kepemilikan minimal 51%. FSC menolak pendekatan ini, memperingatkan bahwa hal itu dapat mengesampingkan perusahaan teknologi dan memperlambat inovasi dalam pembayaran digital.
Mengapa Ini Penting
Undang-undang yang diusulkan akan memperkenalkan tanggung jawab tanpa kesalahan untuk operator aset digital, artinya bursa dapat diminta pertanggungjawaban atas kerugian pengguna bahkan tanpa kelalaian yang terbukti. Penerbit stablecoin harus memegang cadangan 100% dalam deposito bank atau obligasi pemerintah.
Kebuntuan menciptakan ketidakpastian bagi perusahaan kripto yang beroperasi di Korea Selatan, salah satu pasar perdagangan paling aktif di Asia. Pengamat industri mencatat bahwa keraguan regulasi, bahkan ketika didorong oleh kehati-hatian, dapat memperlambat inovasi dan melemahkan kepercayaan investor. Pajak keuntungan modal 20% atas keuntungan kripto juga telah ditunda hingga 2027.
Yang Perlu Diperhatikan
Partai Demokrat yang berkuasa sedang menyusun RUU konsolidasi alternatif yang dapat maju secara independen pada awal 2026. Presiden Lee Jae Myung telah memprioritaskan pengembangan stablecoin yang didukung won Korea untuk mengatasi dominasi dolar AS di pasar stablecoin global. Fase pertama regulasi kripto, yang diberlakukan pada Juli 2024, berfokus pada menekan manipulasi pasar dan perdagangan orang dalam.
Poin Penting
Ini adalah cerita yang berkembang. Pendekatan regulasi Korea Selatan kemungkinan akan mempengaruhi bagaimana pasar Asia lainnya menyusun kerangka kerja aset digital karena wilayah ini terus menyeimbangkan inovasi dengan perlindungan investor.